Visi Misi

Visi
Terwujudnya Kecamatan Doko lebih sejahtera,maju dan berdaya saing.
Misi
a. Mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaran upaya kesehatan
masyarakat
b. Mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaraan upaya kesehatan
perorangan.
c. Meningkatkan kemitraan dan jejaring fasyankes .
d. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan managerial.
Motto
“Disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa perintah dan memberikan pelayanan yang berkualitas dengan 3S (Senyum Sapa Salam)”
Kebijakan Mutu
“Mengutamakan kepuasan pelanggan dengan melakukan peningkatan secara terus menerus dengan pelayanan bersih, empati, ramah, inovatif, mutu, akuntabel, nyaman”
- Bersih
Menciptakan lingkungan kerja yang bersih meliputi manusia (petugas, penderita) dan lingkungannnya. - Empati
Petugas selalu menunjukkan sikap empati serta memahami perasaan pelanggan dalam memberikan layanan pada pelanggan internal dan external - Ramah
Petugas selalu menunjukan sikap ramah, sopan dan santun bagi semua pelanggan dalam memberikan pelayanan. - Inovatif
Petugas selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan meningkatkan kemampuan dan bertanggung jawab. - Mutu
Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman. Peningkatan kwalitas yang terus menerus (UKM, ADMEN, UKP dan audit 3 bulan sekali). - Akuntabel
Memberikan layanan kesehatan secara akuntable sesuai pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan sehingga dapat diukur dan dipertanggung jawabkan. - Nyaman
Menciptakan lingkungan kerja dengan rasa nyaman untuk petugas dan pelanggan.
Komitmen bersama
Dalam mengadakan pelayanan kepada masyarakat kami mempunyai komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik–baiknya dan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan jalan langkah–langkah sebagai berikut:
- Pelayanan pada Puskesmas Doko Kabupaten Blitar berlandaskan etika pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, terintegrasi dan saling menghormati;
- Pelayanan pada Puskesmas Doko Kabupaten Blitar diselenggarakan secara profesional;
- Setiap petugas berupaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bekerja untuk meningkatkan mutu pelayanan;
- Cepat memahami dan memenuhi harapan pelayanan terhadap masyarakat secara konsisten.
- Selalu melakukan komunikasi dan koordinasi lintas program maupun lintas sektor,internal maupun eksternal guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.